Tantangan dalam Membangun Motor Custom Keren, Apa Saja?

Tantangan dalam Membangun Motor Custom Keren, Apa Saja? - Saat melakukan modifikasi kendaraan, setiap builder atau modifikator kendaraan harus tetap mengikuti peraturan. Pasalnya, untuk bisa tetap digunakan di jalan raya, motor atau mobil custom tidak bisa diubah sembarangan, dan tidak mengikuti aturan.


Menurut Tommy Dwi Djatmiko, Owner Mastom Custom, standar setiap builder memang berbeda. Misalkan, ada yang menganggap motor custom jika menggunakan sein atau spion tidak cocok, dan ada juga yang bilang sah-sah saja.

"Setiap modifikator pendapatnya berbeda-beda. Secara pribadi, jika saya memodifikasi kendaraan pasti membayangkan yang pakai saya. Saya bikinin orang, tidak ada lampu sein atau spion, pede enggak? pribadi sih enggak pede," jelas Tommy saat berbincang dengan Liputan6.com, ditulis Rabu (24/1/2018).

Lanjutnya, ketika memodifikasi kendaraan untuk orang lain, ia selalu melengkapi komponen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perkara motor sudah ada di klien, itu tergantung klien. Ah jelek nih spion, dan dicopot yah silakan. Kan sudah di tangan klien," jelasnya.

Sementara itu, pria yang juga sering menjadi juri kontes modifikasi ini menuturkan, jika membuat satu komponen untuk bisa cocok di motor custom merupakan tantangan tersendiri.

"Yah, tetap nomor satu fungsi. menjadi nilai plus atau tidak, kalau lengkap dan bagus yang jadi poin plus. Tapi kalau lengkap, tapi secara komposisi tidak enak, yah malah menjatuhkan," pungkasnya.

Syarat agar Motor Custom Laik dan Legal Dipakai di Jalan Raya

Motor custom bergaya chopper garapan Elders Garage dan Kickass Chopper, yang disebut Chopperland tengah jadi perbincangan. Bagaimana tidak, motor yang dibangun dari Royal Enfield Bullet 500 ini, kini sah jadi milik Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Bahkan, motor ini direncanakan bakal dipakai riding oleh Jokowi, untuk meresmikan tol di Kalimantan.

Menurut Kompol Bayu Pratama Gubunagi, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk motor custom atau modifikasi yang bisa digunakan di jalan raya, memang ada beberapa yang harus diperhatikan.

"Ada beberapa item yang harus diperhatikan. Modifikasi ini, apakah mengubah dimensi, kapasitas mesin, atau hanya mengubah bodi. Kalau hanya ubahan bodi, seperti warna, bentuk, itu masih boleh digunakan di jalan raya, dengan surat persyaratan dari bengkel," jelas Kompol Bayu kepada Liputan6.com, Selasa (23/1/2018).

Lanjut Bayu, jika ubahan menyangkut isi silinder (kapasitas mesin), dan dimensi motor custom atau kendaraan pada umumnya memang harus dilakukan uji ulang di Kementerian Perhubungan.

"Kalau ubahan bentuk tadi, tinggal sertakan keterangan bengkel dan registrasi ulang di Samsat untuk diubah (data) STNK dan BPKB. Sedangkan untuk yang ubahan mesin, harus uji ulang, setelah lulus, baru daftar ulang di Samsat," tambahnya.


Chopperland Jokowi Bisa Dijual Bebas, Ini Syaratnya

Jokowi berupaya mendorong produk lokal agar memiliki brand value yang lebih baik. (Foto: Rusman - Biro Pers Setpres)

Motor custom bergaya chopper besutan Elders Garage dan Kickass Choper, resmi dipinang Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini, membeli motor dengan nama Chopperland dengan harga Rp 140 juta.



Sebenarnya, motor yang sama seperti milik Jokowi ini bisa saja dibeli pencinta roda dua di Tanah Air. Pasalnya, sang builder memang menjual frame atau rangka Chopperland dengan banderol Rp 9,5 juta.

Selain dijual di dalam negeri, para builder ini juga berharap karya terbaiknya ini bisa diekspor ke sejumlah negara di Asia Tenggara.